SUSPENSI dan SUSPENDING AGENT
1. PENGERTIAN BENTUK SEDIAAN SUSPENSI Menurut FI Edisi III, Suspensi merupakan sediaan yang mengandung bahan obat padat dalam bentuk halus dan tidak larut , terdispersi dalam cairan pembawa. Menurut FI Edisi IV, suspensi adalah sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut yang terdispersi dalam fase cair. Menurut Formularium nasional Edisi II, suspensi adalah sediaan cair yang mengandung obat padat, tidak melarut dan terdispersikan sempurna dalam cairan pembawa atau sediaan padat terdiri dari obat dalam bentuk serbuk halus, dengan atau tanpa zat tambahan yang akan terdispersikan sempurna dalam cairan pembawa yang ditetapkan. 2. SYARAT-SYARAT BENTUK SEDIAAN SUSPENSI Menurut FI edisi III adalah : Zat terdispersi harus halus dan tidak boleh mengendap Jika dikocok harus segera terdispersi kembali Dapat mengandung zat dan bahan menjamin stabilitas suspensi Kekentalan suspensi tidak bolah terlalu tinggi agar mudah dikocok atau sedia dituang. Karakteristik suspensi ...